63 Kecelakaan di Ende Sepanjang 2026, 5 Meninggal Dunia – Satlantas Polres Ende Intensifkan Pencegahan: Keselamatan Adalah Tanggung Jawab Bersama.

IMG_20261014_122510_978

ENDE, klikinfopol.com. 14 Oktober 2026 – Hingga awal Oktober 2026, wilayah hukum Polres Ende mencatat 63 kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut 5 nyawa, melukai 30 orang luka berat dan 90 orang luka ringan. Kerugian material mencapai Rp78,8 juta. Angka ini menjadi perhatian serius Satuan Lalu Lintas Polres Ende yang kini memperkuat langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum secara berkelanjutan.

Angka kecelakaan sejak awal tahun hingga Oktober 2026:

–  63 kasus kecelakaan

–  5 orang meninggal dunia

–  30 orang luka berat

–  90 orang luka ringan

–  Kerugian material: Rp78.800.000

“Kecelakaan bukan sekadar pelanggaran aturan jalan. Ini menyangkut keselamatan jiwa, keluarga, dan masa depan masyarakat kita,” ungkap Kasat Lantas Polres Ende Iptu I Gede Wisna, S.H.

Satlantas Polres Ende tak sekadar menindak, tetapi juga mendekati masyarakat secara langsung:

✅ Kunjungan ke pangkalan ojek dan tempat berkumpul warga

✅ Penyebaran brosur keselamatan lalu lintas

✅ Program Police Goes to School

✅ Sosialisasi melalui TOA di persimpangan jalan

✅ Patroli siang, sore, dan malam di titik rawan.

Di sisi penegakan hukum, dua orang tersangka telah ditahan dalam sejumlah perkara kecelakaan yang sedang ditangani penyidik Satlantas.

7 Pesan Penting untuk Semua Pengguna Jalan.

Satlantas Polres Ende mengimbau:

🔺Pakai helm SNI bagi pengendara dan penumpang

🔺Jangan berboncengan lebih dari satu orang

🔺Jangan menyetir di bawah pengaruh alkohol

🔺Jangan main HP saat berkendara

🔺 Jangan ngebut, kendalikan kecepatan

🔺 Jangan melawan arus dan menerobos lampu merah

🔺 Hindari knalpot tidak standar

“Satu kelalaian dapat mengubah segalanya. Keselamatan harus menjadi kebutuhan utama, bukan sekadar aturan,” tegas Iptu Wisna.

Beliau menegaskan bahwa mewujudkan jalan yang aman dan tertib tidak bisa dilakukan polisi sendirian – dibutuhkan kesadaran dan kedisiplinan setiap orang yang melangkah ke jalan raya.(*)

Editor: Hiro Lukas