Praktek Sabung Ayam Semakin Merajalela Di Wilayah Ngadiluweh Dan Kediri Raya Aparat Harus Tindak Tegas .
Kediri ,: Klik Infopol.Com
Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang pernah menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap praktik perjudian, tampaknya belum membumi di level implementasi di daerah. Sebaliknya, hukum seperti berhenti di tataran slogan
Praktik sabung ayam kembali marak di wilayah Ngadiluwih, Kediri membuat resah warga sekitar. Aktivitas ilegal ini yang melibatkan sejumlah warga dari berbagai daerah.
Menurut keterangan warga setempat yang enggan disebutkan namanya, praktik sabung ayam ini sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. “Biasanya ramai setiap akhir pekan. Banyak orang datang dari luar desa, bahkan ada yang dari luar kecamatan,” ujarnya. Warga juga mengeluhkan kebisingan dan kerumunan yang ditimbulkan oleh aktivitas tersebut, yang mengganggu ketenangan lingkungan.23/08/26
Salah seorang tokoh masyarakat, mengungkapkan kekhawatiran serupa. “Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral masyarakat, terutama generasi muda,” katanya. Ia menambahkan, praktik perjudian ini juga berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, awak media Jatim arena sabung ayam ini diduga dikelola oleh seorang warga bernama (GPNG). Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait identitas pelaku maupun tindakan penegakan hukum yang telah dilakukan.
Jika dibiarkan, praktik perjudian ini bukan hanya mencoreng wibawa hukum, tetapi juga berpotensi menjadi sumber konflik sosial serta membuka ruang bagi tindak kriminal lain yang lebih luas.
Transparansi dan ketegasan penegakan hukum kini menjadi taruhan, Masyarakat menunggu, apakah aparat akan bertindak atau kembali membiarkan praktik ilegal ini terus mengakar.
(Red..)
