Percepat K-SIGN Rote Ndao: KSP Turun Tangan, Pemprov Tegaskan Lahan Harus Cepat Selesai dan Adil.

IMG_20260728_160312_979

KUPANG, 28 Juli 2026 – Langkah nyata pemerintah pusat untuk mengawal proyek strategis nasional turun langsung ke Nusa Tenggara Timur. Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menerima kunjungan sekaligus memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) bersama jajaran Kantor Staf Presiden di Ruang Rapat Gubernur, Selasa (28/7).

Agenda ini merupakan tindak lanjut langsung dari pertemuan yang digelar di Kantor Staf Presiden pada 16 Juli lalu, dengan fokus utama memecahkan tantangan krusial: penyelesaian pengadaan lahan sebagai syarat utama pembangunan di Kabupaten Rote Ndao.

Hadir dalam pertemuan ini Plt. Deputi II Kepala Staf Presiden Popy Rufaidah, Dirjen Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, Kepala BPN, BPKP, Plh. Sekda NTT Yohannes Oktovianus, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

Popy Rufaidah menegaskan mandat Kantor Staf Presiden adalah memastikan program prioritas berjalan tepat sasaran dan tepat waktu.

“Kami hadir untuk menyamakan persepsi dan mencari jalan keluar bersama. Pengadaan lahan saat ini menjadi kunci utama agar proyek ini memiliki kepastian hukum. K-SIGN bukan sekadar proyek daerah, melainkan ikon baru dan kebanggaan nasional di ujung selatan Indonesia,” ujarnya dengan tegas.

Gubernur Melkiades Laka Lena menegaskan dukungan penuh Pemprov NTT sejak awal. Ia memandang K-SIGN bukan sekadar industri garam, melainkan transformasi ekonomi kawasan.

“Kehadiran K-SIGN akan membuka ribuan lapangan kerja, melahirkan industri pengolahan garam bernilai tambah tinggi, memperkuat ketahanan pangan nasional, dan mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat Rote Ndao serta NTT secara keseluruhan,” ungkap Gubernur.

Menyadari adanya kendala di lapangan, Gubernur menegaskan penyelesaian lahan harus berjalan cepat namun tetap berprinsip: hukum tegak, transparan, dan hak masyarakat terjaga.

“Pembangunan yang baik harus berdiri di atas fondasi hukum yang kuat. Kami berkomitmen mempercepat Penetapan Lokasi (Penlok), melengkapi administrasi, dan memastikan tidak ada satu pun hak warga yang terabaikan,” tegasnya.

Melalui rapat ini, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten menyepakati serangkaian langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian masalah lahan sesuai aturan yang berlaku. K-SIGN diharapkan segera menjadi kenyataan: sebagai pusat hilirisasi garam nasional, mewujudkan swasembada garam Indonesia, dan menjadi mesin penggerak ekonomi baru yang berkelanjutan bagi NTT.

 

Sumber : Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT.

Penulis-Foto : Charles Gunawan

Editor : Hiro Lukas