{"id":1660,"date":"2026-06-09T23:29:43","date_gmt":"2026-06-09T23:29:43","guid":{"rendered":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/?p=1660"},"modified":"2026-06-09T23:29:43","modified_gmt":"2026-06-09T23:29:43","slug":"luruskan-kesalahpahaman-ham-menteri-pigai-berbagi-ilmu-dan-inspirasi-di-hadapan-ribuan-mahasiswa-kupang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/?p=1660","title":{"rendered":"Luruskan Kesalahpahaman HAM: Menteri Pigai Berbagi Ilmu dan Inspirasi di Hadapan Ribuan Mahasiswa Kupang  \u00a0"},"content":{"rendered":"<p>Kupang, 9 Juni 2026 \u2013 Lebih dari 4.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Kupang memenuhi ruang kuliah umum Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW). Mereka datang untuk mendengarkan langsung penjelasan dan inspirasi dari Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, dalam acara bertajuk \u201cPenguatan Kapasitas HAM: Prinsip HAM dan Digitalisasi\u201d.<\/p>\n<p>Kehadiran Menteri Pigai didampingi Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Gubernur Johni Asadoma, Ketua DPRD Emelia J. Nomleni, serta jajaran pimpinan daerah dan civitas akademika. Acara ini menjadi bagian penting untuk menanamkan nilai kemanusiaan sekaligus membekali generasi muda menghadapi tantangan zaman.<\/p>\n<p>Beda Pelanggaran HAM dan Kejahatan Biasa? Ini Penjelasannya<\/p>\n<p>Salah satu hal yang paling menarik dan meluruskan pandangan banyak orang adalah penjelasan Menteri Pigai tentang apa itu sebenarnya pelanggaran HAM. Selama ini banyak yang mengira semua kejahatan adalah pelanggaran HAM, padahal tidak demikian.<\/p>\n<p>\u201cHAM bukan sekadar isu hukum atau politik\u2014ini soal menjaga martabat manusia sebagai ciptaan Tuhan. Tapi ada batasannya: pelanggaran HAM menurut hukum terjadi jika yang melanggar adalah aktor negara, orang yang digaji dan diberi wewenang oleh negara. Kalau preman, begal, atau warga biasa berbuat jahat, itu disebut tindak pidana, bukan pelanggaran HAM,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Ia juga menjelaskan cakupan HAM yang luas: ada hak sipil dan politik (bebas dari penyiksaan, keadilan), serta hak ekonomi, sosial, dan budaya (hak sekolah, sehat, sejahtera). Penanganannya pun berbeda, disesuaikan dengan jenis hak yang dilanggar.<\/p>\n<p>Bangun Peradaban HAM, Mulai dari Pendidikan<\/p>\n<p>Menteri Pigai menekankan, mewujudkan Indonesia Emas 2045 butuh lebih dari sekadar pembangunan fisik. Kita butuh peradaban yang menghargai sesama.<\/p>\n<p>\u201cNilai HAM harus tumbuh dari cara berpikir, cara bicara, sampai cara bertindak. Dunia pendidikan adalah tempat paling strategis untuk menanamkannya sejak dini,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sebagai putra daerah timur yang kini berkiprah di tingkat nasional, ia juga memotivasi mahasiswa: \u201cJangan pernah merasa rendah karena berasal dari NTT. Belajarlah sungguh-sungguh, berani bermimpi besar, dan jadilah agen perubahan yang membawa kedamaian dan keadilan.\u201d<\/p>\n<p>NTT Siap Wujudkan Ruang Digital yang Aman dan Sehat<\/p>\n<p>Gubernur Melki Laka Lena menyambut baik kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi NTT telah bergerak nyata melindungi masyarakat di era digital melalui Platform Siber Sehat NTT.<\/p>\n<p>\u201cTeknologi harus menjadi berkah, bukan ancaman. Lewat platform ini, kami berikan edukasi, pengawasan, dan pendampingan agar masyarakat, terutama anak muda, aman dari ujaran kebencian, hoaks, dan dampak buruk lainnya,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Di akhir acara, Menteri Pigai menegaskan komitmennya mendukung pembentukan Pusat Studi HAM di UKAW Kupang, agar ilmu dan nilai kemanusiaan terus tumbuh dan berkembang di Bumi Flobamorata.<\/p>\n<p>Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT<\/p>\n<p>Penulis: Baldus Sae<\/p>\n<p>Editor: Hiro Lukas<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kupang, 9 Juni 2026 \u2013 Lebih dari 4.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":1661,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[41],"tags":[],"class_list":["post-1660","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-ntt"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1660","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1660"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1660\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1662,"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1660\/revisions\/1662"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/1661"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1660"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1660"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1660"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}