{"id":1619,"date":"2026-06-08T09:53:13","date_gmt":"2026-06-08T09:53:13","guid":{"rendered":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/?p=1619"},"modified":"2026-06-08T09:53:13","modified_gmt":"2026-06-08T09:53:13","slug":"diduga-dihakimi-massa-dan-dipaksa-mengaku-warga-miskin-di-manggarai-timur-berdarah-minta-keadilan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/?p=1619","title":{"rendered":"DIDUGA DIHAKIMI MASSA DAN DIPAKSA MENGAKU, WARGA MISKIN DI MANGGARAI TIMUR BERDARAH MINTA KEADILAN"},"content":{"rendered":"<p>DIDUGA DIHAKIMI MASSA DAN DIPAKSA MENGAKU, WARGA MISKIN DI MANGGARAI TIMUR BERDARAH MINTA KEADILAN<\/p>\n<p>Borong-NTT, Klik-Infopol.com \u2013 Dugaan tindakan main hakim sendiri kembali mencoreng wajah penegakan hukum di tingkat desa. Seorang warga bernama Fransiskus Darsin dilaporkan mengalami luka serius setelah diduga menjadi korban pengeroyokan dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Kantor Desa Mokel, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, pada 5 Juni 2026.<\/p>\n<p>Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari korban dan pihak keluarga, peristiwa tersebut berawal dari tuduhan perusakan pipa air minum serta penebangan pohon kopi milik seorang warga bernama Kuirinus Asat (Pong Bali Mukun). Namun hingga kini, tuduhan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui mekanisme hukum yang sah.<\/p>\n<p>Ironisnya, menurut pengakuan korban, alih-alih mendapatkan kesempatan membela diri, dirinya justru mengalami tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka di bagian pelipis dan sekitar mata hingga mengeluarkan banyak darah.<\/p>\n<p>Foto kondisi Fransiskus yang beredar memperlihatkan luka terbuka di wajahnya. Warga yang melihat foto tersebut mengaku prihatin atas kondisi yang dialaminya.<\/p>\n<p>Menurut informasi yang dihimpun, terdapat tiga nama yang disebut-sebut dalam dugaan kasus perusakan tersebut, yakni Fransiskus Darsin, Benyamin Manggas, dan Siprianus Jegaut. Namun pada saat panggilan desa berlangsung, hanya Fransiskus dan Siprianus yang hadir.<\/p>\n<p>Korban mengaku dirinya dipaksa menerima tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan bahkan diminta membayar denda sebesar Rp25 juta, meskipun ia menegaskan tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan.<\/p>\n<p>Peristiwa ini disebut turut melibatkan kehadiran sejumlah pihak, termasuk aparat desa dan unsur keamanan yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Karena itu, masyarakat berharap seluruh fakta yang terjadi dapat diungkap secara objektif melalui penyelidikan resmi aparat penegak hukum.<\/p>\n<p>Kondisi Fransiskus yang berasal dari keluarga sederhana semakin mengundang simpati publik. Terlebih, menurut keluarga, korban pernah berjuang melawan penyakit berat beberapa tahun lalu dan kini kembali menghadapi penderitaan akibat dugaan kekerasan yang dialaminya.<\/p>\n<p>Para pemerhati sosial menilai bahwa jika benar terjadi pemaksaan pengakuan dan tindakan kekerasan, maka hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia dan supremasi hukum.<\/p>\n<p>&#8220;Siapa pun yang dituduh melakukan kesalahan tetap memiliki hak untuk membela diri. Tidak seorang pun boleh dihukum tanpa proses hukum yang adil,&#8221; ujar salah satu tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak disebutkan.<\/p>\n<p>Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Manggarai Timur. Warga berharap Polres Manggarai Timur segera melakukan penyelidikan secara profesional, independen, dan transparan untuk memastikan siapa yang benar dan siapa yang harus bertanggung jawab.<\/p>\n<p>Hukum seharusnya menjadi alat mencari kebenaran, bukan alat pembenaran bagi tindakan kekerasan.<\/p>\n<p>Masyarakat juga mendesak agar korban memperoleh perlindungan hukum dan perawatan medis yang layak, serta seluruh pihak yang mengetahui peristiwa tersebut memberikan keterangan secara jujur demi terungkapnya fakta yang sebenarnya.<\/p>\n<p>Editor: Andry Bria<br \/>\nRedaksi: Klik-Infopol.com<br \/>\nTajam \u2022 Terpercaya \u2022 Suara Rakyat \u2022 Fakta &amp; Integritas<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>DIDUGA DIHAKIMI MASSA DAN DIPAKSA MENGAKU, WARGA MISKIN DI MANGGARAI TIMUR BERDARAH MINTA KEADILAN Borong-NTT,&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":1621,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,34,47,41],"tags":[],"class_list":["post-1619","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized","category-hukum","category-kabupaten","category-ntt"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1619","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1619"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1619\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1630,"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1619\/revisions\/1630"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/1621"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1619"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1619"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1619"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}