{"id":1203,"date":"2026-05-14T05:30:37","date_gmt":"2026-05-14T05:30:37","guid":{"rendered":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/?p=1203"},"modified":"2026-05-14T05:30:37","modified_gmt":"2026-05-14T05:30:37","slug":"fantastis-temuan-bpk-rp3276-miliar-di-malaka-pos-rujab-bupati-dan-sekwan-paling-disorot","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/?p=1203","title":{"rendered":"&#8220;Fantastis! Temuan BPK Rp3,276 Miliar di Malaka, Pos Rujab Bupati dan Sekwan Paling Disorot;"},"content":{"rendered":"<p>&#8220;Fantastis! Temuan BPK Rp3,276 Miliar di Malaka, Pos Rujab Bupati dan Sekwan Paling Disorot;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Temuan BPK Mengguncang Malaka: Rp3,276 Miliar Diduga Salah Digunakan untuk Urusan Rumah Tangga Pejabat&#8221;<\/p>\n<p>MALAKA, klik-infopol.Com \u2014 Janji menggunakan uang rakyat untuk kesejahteraan masyarakat kini mulai dipertanyakan. Baru setahun berjalan, pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Malaka dikabarkan sudah menuai temuan miliaran rupiah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).<\/p>\n<p>Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, terdapat temuan kurang lebih sebesar Rp3,276 miliar dalam pengelolaan keuangan daerah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka Tahun Anggaran 2025. Ironisnya, porsi temuan terbesar disebut berada pada alokasi kebutuhan rumah jabatan (rujab) Bupati Malaka, rumah jabatan Wakil Bupati serta Sekretariat DPRD (Sekwan) Malaka.<\/p>\n<p>Sumber terpercaya media ini, Rabu (13\/5\/2026) malam, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan tersebut telah diumumkan secara resmi usai pemeriksaan BPK di Aula Kantor Bupati Malaka belum lama ini.<\/p>\n<p>\u201cTemuan sudah diumumkan. Nilainya sekitar Rp3,276 miliar,\u201d ungkap sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.<\/p>\n<p>Situasi ini memunculkan keprihatinan publik. Pasalnya, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit, uang rakyat justru diduga mengalir pada pengeluaran rumah tangga pejabat, termasuk kebutuhan makan dan minum di rumah jabatan.<\/p>\n<p>Padahal di sisi lain, sejumlah pos anggaran yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat disebut minim bahkan ada yang bernilai nol rupiah.<\/p>\n<p>\u201cMiris memang. Banyak rakyat susah, tapi uang miliaran justru habis di urusan rumah tangga pejabat,\u201d ujar sumber lainnya.<\/p>\n<p>Tidak hanya itu, informasi yang dihimpun media ini juga menyebutkan bahwa sejumlah sopir pejabat di lingkup Setda Malaka turut terkena temuan administrasi perjalanan dinas. Nilainya bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga Rp6 juta per orang.<\/p>\n<p>Padahal, menurut pengakuan salah satu sumber internal, para sopir hanya menerima sekitar 30 persen dari nilai perjalanan dinas yang melekat pada pejabat yang mereka layani.<\/p>\n<p>\u201cKami sopir bayar pakai apa? Kami hanya ambil 30 persen saja. Tapi tetap kena temuan,\u201d ungkap sumber tersebut dengan nada kecewa.<\/p>\n<p>Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Malaka. Apalagi, temuan bernilai miliaran rupiah itu terjadi saat usia pemerintahan baru belum genap berjalan lama.<\/p>\n<p>Publik kini menanti langkah tegas aparat pengawasan internal pemerintah maupun aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut secara transparan dan terbuka.<\/p>\n<p>Masyarakat berharap uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan pelayanan publik, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan justru habis dalam belanja rumah tangga pejabat dan perjalanan dinas yang bermasalah.<\/p>\n<p>\u2014\u2014\u2014\u2014\u2014<br \/>\nPenulis: Andry Bria<br \/>\nRedaksi: Klik-Infopol.com \u2013 Suara Rakyat, Fakta &amp; Integritas<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&#8220;Fantastis! Temuan BPK Rp3,276 Miliar di Malaka, Pos Rujab Bupati dan Sekwan Paling Disorot; &nbsp;&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":1204,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[43,34,42,41,33],"tags":[],"class_list":["post-1203","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita","category-hukum","category-malaka","category-ntt","category-politik"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1203","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1203"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1203\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1205,"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1203\/revisions\/1205"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/1204"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1203"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1203"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.klikinfopol.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1203"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}